Jakarta (11/12) Guru-Guru di SMAI Al Azhar 1 mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebagaimana dikutip dari infografis resmi Dinas Pendidikan, tujuan dari diadakannya UKG yaitu: (1) Guru bisa menggunakan UKG sebagai sarana mengembangkan diri dan prestasi bagi Guru. Guru yang terus belajar akan menjadi inspirasi nyata bagi murid; (2) Guru bisa mengetahui capaian kompetensinya selama ini sehingga diharapkan Guru dapat mengembangkan potensi dan peningkatan mutu pembelajaran; (3) rapor kompetensi Guru menjadi dasar pertimbangan kebijakan pengembangan diri dan penghargaan terhadap Guru.
Kebijakan ini disambut dengan positif oleh segenap Guru-Guru di SMAI Al Azhar 1, perbincangan mengenai persiapan belajar serta pembahasan mengenai soal-soal pedagogik dan profesional menjadi keseharian yang tampak pada hari-hari menjelang pelaksanaan UKG. Untuk diketahui pelaksanaan UKG bagi Guru-Guru SMAI Al Azhar 1 dibagi menjadi 2 sesi, pukul 07.30-09.30 bertempat di SMAN 82 dan pukul 13.00-15.00 bertempat di SMAN 70.
Ngadiman, M.Pd selaku Pimpinan Sekolah menyampaikan bahwa Guru memang harus terus belajar dan mengembangkan diri sesuai kompetensi di bidangnya masing-masing. Jangan sampai keilmuan kita tidak berkembang atau bahkan usang, sehingga ketika tampil didepan kelas, apa yang kita sampaikan tidak bermakna bagi murid. Sederhananya kita bisa memulai latihan dengan ikut mengerjakan soal-soal Ujian Nasional, Ujian Sekolah Berbasis Nasional atau soal-soal masuk Perguruan Tinggi sebelum soal itu kita ujikan kepada murid, selain bagian dari kita menganalisis tipologi soal, juga bisa mengukur berapa nilai yang Guru dapat dengan tipologi soal tersebut untuk dibandingkan dengan batas kemampuan murid dalam mengerjakan tipologi soal yang sama, sampai kemudian Guru memperoleh gambaran utuh untuk ditindaklanjuti melalui penguatan pembelajaran diruang-ruang kelas.
Menjadi Guru Pembelajar merupakan sebuah keharusan, dunia Pendidikan perlu menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dalam setiap aktivitasnya. Guru pembelajar adalah yang senantiasa untuk terus belajar mengembangkan kompetensi dan profesionalismenya ke arah yang lebih baik. Sebagaimana ungkapan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Turmudzi, “Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa yang menghendaki kehidupan akhirat, maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa menghendaki keduanya, maka wajib baginya memiliki ilmu” (Smr).